Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
one. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal two sampai dengan Pasal five KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdag